ORGANISASI DAN MANAJEMEN
URAIAN TUGAS WEWENANG
DAN TANGGUNG JAWAB
KEPALA SEKOLAH :
1.
TANGGUNG JAWAB
1.1 Bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Bombana dan Dinas Pendidikan
1.2 Bertanggung jawab kepada Kementerian
Pendidikan c.q Kepala Bidang Dikmenjur.
1.3 Bertanggung jawab atas terselenggaranya
pendidikan disekolah sesuai dengan Visi dan Misi sekolah.
2.
WEWENANG
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang
berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang
meliputi :
2.1 Perencanaan Program Kerja Sekolah,
RIPS, RAPBS
2.2 Perencanaan Pengorganisasian seluruh
program kegiatan di sekolah
2.3 Monitoring dan mengevaluasi seluruh
kegiatan di sekolah
2.4 Menentukan kebijakan untuk perbaikan
selanjutnya
3.
TUGAS
Pengelolaan teknik edukatif Program
Diklat berdasarkan Visi dan Misi sekolah, Yaitu :
3.1 Visi :
“Menjadi sekolah
unggulan berwawasan global – sosioekologis, kreatif – inovatif, cerdas berkarya
untuk daerah melalui Dunia Usaha/Dunia Industri berlandaskan Iman dan Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa“
3.2 Misi :
1.
Menghasilkan lulusan yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Menghasilkan lulusan dengan kompetensi
akademik dan kejuruan berstandar nasional/internasional
3.
Menghasilkan lulusan yang high-recommended untuk Du/Di karena
keunggulan komparatif dan kompetitif
4.
Melakukan adaptasi dan pengembangan
IPTEK dunia untuk menunjang pembangunan daerah
5.
Meningkatkan kualitas manajemen berbasis
sekolah yang transparan dan akuntabel
6.
Meningkatkan kualitas tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan melalui Pendidikan dan Pelatihan
7.
Meningkatkan kemitraan dengan Dunia
Usaha/Dunia Industri untuk menunjang kualitas Unit Produksi
8.
Menjaga kelestarian lingkungan melalui
program Green-school/Green-ecology berbasis
budaya dan kearifan lokal.
WAKIL KEPALA SEKOLAH :
1.
TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah
atas terlaksananya proses belajar mengajar.
2.
WEWENANG
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang
berhubungan dengan pendidikan di sekolah dan di lokasi prakerin yang berkaitan
dengan proses belajar mengajar dan untuk perbaikan selanjutnya
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG KURIKULUM
Bertanggung jawab kepada : KEPALA
SEKOLAH
Koordinasi dengan
:
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Humas/Industri
Wakasek Bidang Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
Guru
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek atas
terlaksananya proses kegiatan
belajar
mengajar .
Tugas :
*
Menjabarkan
kurikulum menjadi program operasional Diklat di sekolah melalui analisis
kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi,
*
Menetapkan SK Pembagian tugas PBM
*
Menetapkan SK Pembagian tugas tambahan guru
*
Menyusun
juknis penyelenggaraan UAN/UAS
*
Menetapkan SK panitia UAN/UAS
*
Menyusun
daftar nilai UAN/UAS
*
Menyusun
kalender pendidikan
*
Menyusun
daftar calon & daftar tetap peserta ujian
*
Menetapkan SK pengawas UAN/UAS & pengawas
evaluasi semester
*
Menetapkan
program pembelajaran, jadwal kegiatan, jadwal pelajaran dan bahan ajar,
*
Mengorganissasi/mengkoordinasi
KBM baik teori maupun praktek yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan
KBM, Evaluasi Hasil Belajar, Analisis Hasil Evaluasi Belajar serta Perbaikan
dan Pengayaan,
*
Mengelola
administrasi pendidikan/pengajaran,
*
Merencanakan
dan menyusun program pengembangan kurikulum,
*
Bersama Wakasek
Kesiswaan melaksanakan kegiata PSB.
Wewenang :
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang
berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan proses kegiatan
belajar mengajar.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG KESISWAAN
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan
:
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Koordinator BK
Ketua Kompetensi Keahlian
Komite Sekolah
Wali Kelas
Pembina OSIS dan Siswa
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada
Kepsek dalam penyelenggaraan PSB dan Kegiatan Bidang
Kesiswaan.
Tugas :
*
Menyusun
program kegiatan kesiswaan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya,
*
Merencanakan
dan melaksanakan pendaftaran dan penerimaan siswa baru,
*
Menetapkan
SK Panitia PSB,
*
Menetapkan
SK Hasil Seleksi PSB,
*
Menetapkan
SK Panitia Pelaksana MOS,
*
Menetapkan
SK Pembina OSIS
*
Menetapkan
SK Pembina Upacara
*
Menyiapkan
piagam penghargaan lomba
*
Menetapkan
daftar penerima beasiswa
*
Menyusun
program kerja Pembina OSIS, Melaksanakan pembinaan OSIS dan ekstra kurikuler,
*
Mengkoordinasikan
pelaksanaan pendampingan siswa,
*
Monitoring dan
mengevaluasi seluruh kegiatan kesiswaan,
*
Menegakkan
disiplin dan tata tertib siswa bersama dengan BP/BK,
*
Mengkoordinasikan
program BP/BK,
*
Melakukan
pembinaan/pengembangan kepribadian siswa,
*
Mengelola
administrasi kegiatan siswa,
*
Memperhatikan,
memelihara dan menjaga suasana dan lingkungan sekolah (keamanan, ketertiban,
kebersihan, kerapihan, kesehatan, kekeluargaan dan kenyamanan),
*
Merencanakan ,
membuat dan merevisi Buku Pedoman Siswa,
*
Mengesahkan
laporan kegiatan OSIS akhir semester dan tahunan,
*
Melakukan
pendampingan kepada siswa dalam tiap pembentukan pengurus OSIS,
*
Melakukan
pendataan siswa melalui Wali Kelas, Ketua Kompetensi Keahlian dan Ketua Program
Study Keahlian.
Wewenang :
*
Menyelenggarakan
PSB,
*
Penanganan
ketertiban siswa,
*
Menyelenggaran
BP/BK.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Kepala Bengkel
Komite Sekolah
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
dalam hal pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
Tugas :
*
Menyusun
program pengelolaan sarana dan prasarana sekolah,
*
Menyusun
pengadaan barang inventaris sekolah,
*
Menyusun
daftar barang inventaris sekolah,
*
Berkoordinasi
dengan komite sekolah dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah,
*
Menyusun jadwal kegiatan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana
sekolah,
*
Melaksanakan
pendataan kerusakan sarana dan prasarana secara rutin,
*
Membuat lembar
pelaporan kerusakan sarana dan prasarana sekolah,
*
Merencanakan
alokasi biaya pengadaan, perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Wewenang :
*
Menyetujui rencana
pengembangan bengkel dan kebutuhan praktek setiap program study keahlian,
*
Mempertimbangkan
permohonan kebutuhan praktek masing-masing bengkel dan sarana PBM,
*
Mengevaluasi
penggunaan sarana dan prasarana sekolah.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG HUMAS
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Kesiswaan
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang DU/DI
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Dunia Usaha dan Industri
Kementrerian Disnaker
Unit Produksi
Komite Sekolah
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek atas terwujudnya
kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial dan instansi terkait.
Tugas :
*
Menyusun program kerja dan anggaran
Humas
*
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan
orangtua/Wali siswa
*
Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
*
Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan
lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
*
Memberi/berkonsultasi dengan masyarakat & dunia usaha.
*
Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
*
Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
*
Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan
kebutuhan
Wewenang : Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi,
komunikasi dan kerjasama lembaga dan instansi
terkait.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG DUNIA USAHA & INDUSTRI (DU/DI)
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Kesiswaan
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang HUMAS
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Dunia Usaha dan Industri
Kementrerian Disnaker
Unit Produksi
Komite Sekolah
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek atas terwujudnya
kerjasama dengan DU/DI dan instansi
terkait.
Tugas :
*
Menyusun
program kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait,
*
Menjalin
program kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait,
*
Mempromosikan
potensi sekolah,
*
Menetapkan
SK Pokja Prakerin
*
Menetapkan
SK Pembimbingan Prakerin,
*
Menyusun
laporan pelaksanaan prakerin,
*
Mendata peserta
diklat calon peserta Praktek Kerja dengan Institusi Pasangan yang relevan,
*
Mengadakan penjajakan
industri sebagai tempat pelaksanaan Praktek Kerja Peserta Diklat,
*
Mengadakan
Program/jadwal yang disepakati bersama Institusi Pasangan,
*
Menyiapkan
format perangkat pelaksanaan Program Praktek Kerja Industri,
*
Monitoring dan
mengevaluasi kemajuan pekerjaan siswa dan menyusun laporannya bersama Kepala
Program studi Keahlian dan Ketua Kompetensi Keahlian.
*
Mengkoordinir pelaksanaan ujian
kompetensi produktif
Wewenang : Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi,
komunikasi dan kerjasama di DU/DI dan instansi terkait.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG MANAJEMEN DAN SDM
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kurikulum
Kaprog Studi Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
dalam membina, memberdayakan dan mengembangkan para tenaga pendidik di sekolah.
Tugas :
*
Menyusun
program pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan,
*
Melakukan
pendataan data base ketenagaan,
*
Mengarahkan
urusan ketenagaan guru atau pegawai agar berfungsi sebagaimana mestinya,
*
Secara rutin
menyampaikan hasil kerjanya kepada Kepala Sekolah,
*
Monitoring dan
mengevaluasi pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan,
*
Menetapkan kompetensi
personil/guru sesuai dengan tugasnya masing-masing,
*
Melakukan
pendampingan seluruh guru sekolah,
*
Menampung dan
mengusulkan kebutuhan guru,
*
Menyusun
blangko DUPAK,
*
Merencanakan
dan mengusulkan pengembangan guru.
Wewenang :
*
Merencanakan
dan melaksanakan pembinaan karir bagi tenaga pendidik sesuai kebutuhan,
*
Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
*
Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
*
Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
*
Menyusun dan menyajikan data / statistik sekolah
*
Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan
kekeluargaan (5K).
*
Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional
sekolah
Administrasi
Personal Manajemen & SDM
Mengadakan
administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1.
Progam Kerja Sekolah
2.
RAPBS
3.
Struktur Organisasi Sekolah
4.
Jadwal Pelajaran
5.
Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
6.
Dokumen Pendirian sekolah
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA UNIT PRODUKSI
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Seluruh Wakil Kepala sekolah
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
Guru
Dunia Usaha
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek atas
terlaksananya usaha kerja sama
hubungan
industri dalam dunia usaha dengan masyarakat, industri dan dunia usaha, baik dari dunia usaha di
dalam maupun dari luar sekolah.
Tugas :
*
Membantu Kepala
Sekolah di bidang unit produksi dalam pengembangan dan pembinaan unit produksi
yang produktif, profesional dan kompetitif,
*
Mengkoordinir
dan melaksanakan pengembangan hubungan usaha masyarakat, industri dan unit
produksi baik ke dalam maupun ke luar sekolah,
*
Memberikan
informasi positip tentang pemberdayaan potensi unit produksi sekolah kepada
masyarakat, industri dan dunia usaha serta kepada pemerintah.
*
Melakukan
koordinasi dengan Ketua-Ketua Kompetensi keahlian dalam rangka
pemecahan-pemecahan masalah yang bertalian dengan pelaksanaan program
pengembangan unit produksi serta unit usaha lain diluar sekolah,
*
Melaksanakan
koordinasi dan evaluasi administratif hasil usaha unit produksi sekolah dan
usaha lain diluar sekolah,
*
Membantu
sekolah memperoleh dana di luar dana sekolah dengan lebih mengoptimalkan
fasilitas sekolah guna membantu kesejahteraan sekolah,
*
Menyusun
laporan keuangan dan laporan kegiatan usaha unit produksi secara berkala.
Wewenang : Menjalankan seluruh usaha hubungan dan kerjasama unit
produksi baik di dalam sekolah maupun dengan masyarakat, industri atau dunia
usaha lain.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Wakasek Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Komite Sekolah
Siswa
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada
Kepsek dalam hal pembinaan dan Pendidikan lingkungan hidup
dan terlaksananya kebersihan dan
terciptanya lingkungan hidup sekolah.
Tugas :
*
Menyusun
Kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup Sekolah setiap semester,
*
Melakukan
langkah pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup secara integrasi
dengan mata ajaran yang telah ada,
*
Menciptakan
lingkungan sebagai suatu totalitas alami dan buatan, bersifat teknologi dan
sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika),
*
Mempromosikan
nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah
dan memecahkan masalah-masalah lingkungan,
*
Secara
eksplisit mempertimbangkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan
pertumbuhan lingkungan sekolah,
*
Melakukan
upaya-upaya pemberdayaan siswa dan guru dalam upaya pelestarian lingkungan
hidup,
*
Mengelola
sumber daya alam dan lingkungan sekolah yang berkelanjutan,
*
Menciptakan
kepekaan siswa dan guru terhadap lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk
memecahkan masalah dan klarifikasi nilai terhadap kepekaan lingkungan sekolah.
*
Melakukan
Pemetaan tugas kebersihan sekolah dan lingkungannya,
*
Memantau
kebersihan lingkungan dalam hal pemeliharaan kebersihan ruangan, kamar kecil,
saluran air, jalan setapak, selasar, halaman, taman dan lapangan sekolah,
*
Memantau
kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan penghijauan lingkungan, penyehatan
ruangan kelas dan ruangan kantor, serta memantau pengadaan air bersih.
Wewenang :
*
Melakukan
pembagian tugas-tugas atau pengkaplingan tugas/kerja mengenai kebersihan
lingkungan sekolah kepada para wali kelas dengan dibantu oleh para Kepala
Program Studi Keahlian dan Ketua Bidang Keahlian,
*
Melakukan
evaluasi kerja kebersihan lingkungan sekolah oleh para wali kelas sesuai jadual
dan pemetaan wilayah kerjanya dibantu oleh para Kepala Program Studi Keahlian
dan Ketua Bidang Keahlian,
*
Menyusun
kerjasama dengan pemerintah sesuai kebutuhan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA PROGRAM STUDI KEAHLIAN
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Seluruh Wakasek
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
atas terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan
laboratorium/bengkel.
Tugas : Menyusun program studi
keahlian dan mengkoordinasikan telaksanaannya, yang
Meliputi :
*
Bersama Wakasek
Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM baik teori maupun praktek,
*
Membuat tata
tertib bengkel atau lab,
*
Menentukan
kebutuhan alat dan bahan penunjang KBM praktek,
*
Melaksanakan
Maintenance dan Repair sarana prasarana KBM praktek,
*
Melaksanakan
pengembangan bengkel,
*
Mengembangkan
sistem pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Wewenang : Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan
KBM praktek di program studi keahlian masing-masing.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR GURU NORMATIF DAN ADAPTIF
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Humas/Industri
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
atas terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan
MGMP dan pengelolaan Lab.
Tugas : Menyusun dan merencanakan program
kegiatan MGMP dan mengko ordinasikan pelaksanaannya, yang
Meliputi :
*
Bersama Wakasek
Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM baik teori maupun praktek,
*
Membuat tata
tertib laboratorium,
*
Menentukan
kebutuhan alat dan bahan penunjang KBM teori dan praktek,
*
Melaksanakan
Maintenance dan Repair sarana prasarana KBM baik teori atau praktek,
*
Melaksanakan
pengembangan laboratorium,
*
Mengembangkan
sistem pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Wewenang : Merencanakan dan melaksanakan
seluruh kegiatan KBM baik teori atau praktek di setiap MGMP.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BP/BK
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kesiswaan
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Bidang Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
dalam penyelenggaraan Bimbingan Penyuluhan dan Bimbingan Karier.
Tugas :
*
Menyusun
program kerja BP/BK satu tahun untuk calon siswa selama pendidikan dan
penelusuran tamatan,
*
Memberikan
bimbingan dan penyuluhan pada siswa secara individu yang berkaitan dengan
hambatan hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan dan hambatan
belajar,
*
Menyusun
buku pembinaan siswa,
*
Mengembangkan
potensi siswa sesuai dengan minat dan bakat,
*
Membimbing
siswa dalam pengenalan dunia usaha dan industri,
*
Memberikan
wawasan dan dorongan pada siswa secara klasikal maupun individual kearah
karier, mencintai kerja melalui kunjungan ke dunia industri,
*
Menangani
masalah yang berkaitan dengan kenakalan siswa, penyimpangan disiplin dan
gangguan belajar,
*
Melaksanakan
kunjungan rumah (orang tua/wali) bagi siswa yang bermasalah,
*
Membuat peta
kerawanan siswa,
*
Membuat
surat pernyataan siswa bermasalah,
*
Menyusun
pedoman tatatertib sekolah,
*
Membuat laporan
secara berkala.
Wewenang :
*
Merekomendir
siswa yang sudah tidak bisa dibina untuk dikembalikan kepada orang tua/wali
siswa,
*
Mengevaluasi
ketercapaian tujuan dan sasaran BP/BK
*
Melaksanakan
verifikasi keberhasilan siswa.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KETUA KOMPETENSI KEAHLIAN
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Bidang Studi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
dan koordinasi dengan Kaprog Studi Keahlian atas terlaksananya KBM dan Praktek..
Tugas : Menyusun program
kompetensi keahlian dan mengkoordinasikan pelaksanaannya,
yang Meliputi :
*
Bersama Wakasek
Kurikulum menyusun daftar pembagian tugas guru,
*
Membantu guru
dalam memahami dan menjabarkan kurikulum dalam program pengajaran,
*
Memotivasi guru
dalam melaksanakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,
*
Membantu
menyediakan sarana dan sumber belajar yang diperlukan oleh guru dalam
pelaksanaan KBM,
*
Melakukan
kegiatan administrasi meliputi kurikulum, daftar hadir, daftar nilai, agenda
kemajuan siswa dan daftar nilaikolektif.
Wewenang : Merencanakan dan melaksanakan
seluruh kegiatan KBM dan praktek di program studi keahlian
masing-masing.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Ketua Kompetensi Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek dan
Ketua Kompetensi Keahlian atas terlaksananya KBM Praktek.
Tugas : Menyusun program
kompetensi keahlian dan mengkoordinasikan pelaksanaannya,
yang Meliputi :
*
Bersama Wakasek
Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM praktek,
*
Membuat tata
tertib laboratorium/bengkel,
*
Membuat daftar
inventaris peralatan laboratorium/bengkel,
*
Membuat kartu
dan daftar peminjaman peralatan praktek,
*
Menjaga
keselamatan dan kebersihan laboratorium/bengkel,
*
Menata dan
mengatur peralatan dan bahan praktek di laboratorium/bengkel,
*
Menyusun daftar
kebutuhan peralatan dan bahan praktek,
*
Menyiapkan
papan daftar kemajuan praktek.
Wewenang : Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM
praktek di kompetensi keahlian masing-masing.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WALI KELAS
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kesiswaan
Koordinator PLH
BP/BK
Kepala Program Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
atas terlaksananya pendampingan
dan monitoring kelas.
Tugas :
*
Mewakili Kepsek
dan orang tua dalam pembinaan siswa,
*
Membina
kepribadian, ketertiban dan kekeluargaan,
*
Membantu
pengembangan peningkatan kecerdasan dan ketrampilan siswa,
*
Melakukan
Evaluasi nilai rapor dan kenaikan kelas,
*
Membantu
Wakasek Bidang Kurikulum dan Wakasek Bidang Kesiswaan dalam permasalahan yang
terkait,
*
Membuat catatan
tentang :
F Situasi keluarga dan ekonomi orang tua
siswa,
F Ketidakhadiran, pelanggaran dan
perilaku siswa,
F Prestasi akademik masing-masing siswa.
*
Mengelola
ruangan kelas dan administrasi kelas serta menjaga dan memelihara segala
fasilitas di dalamnya.
*
Menyusun
daftar permintaan barang untuk KBM
*
Menyusun
daftar pengambilan barang untuk KBM
Wewenang : Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan
dan monitoring kelas.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA PERPUSTAKAAN
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Humas/Industri
Wakasek Bidang Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
BP/BK
Guru
Siswa
URAIAN
TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
atas terlaksananya program kerja perpustakaan.
Tugas :
*
Perencanaan program kerja perpustakaan
*
Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
*
Perencanaan pengembangan perpustakaan
*
Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
*
Penyimpanan buku-buku perpustakaan
*
Menyusun daftar buku mata pelajaran.
*
Menyusun daftar peeminjaman buku
*
Melaksanakan inventarisasi perpustakaan
*
Melayani pemakai perpustakaan
*
Mengatur dan menata perpustakaan
*
Menyeleksi pembelian buku
*
Mengusahakan pengadaan buku baru
*
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
*
Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan dan kekeluargaan.
Wewenang : Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perpustakaan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR
TATA USAHA & KEUANGAN
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Humas/Industri
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Perpustakaan
Kepala Laboratorium/Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
atas terlaksananya tugas pelaksanaan ketatausahaan.
Tugas : Menyusun program dan tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah
meliputi ::
*
Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
*
Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
*
Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
*
Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
*
Membuat usulan gaji karyawan
*
Membayarkan gaji guru dan karyawan
*
Menyusun program tata usaha sekolah
*
Pengelolaan keuangan sekolah
*
Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan
keperluan sekolah
*
Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian
guru/pegawai, laporan bulanan, rencana
keperluan perlengkapan kantor/sekolah
dan rencana belanja bulanan
*
Meng-inventaris seluruh data.
*
Membukukan surat keluar dan masuk
*
Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha
sekolah
*
Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan pengurusan
*
Ketatausahaan secara berkala
Wewenang : Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pelaksanaan
ketatausahaan sekolah.
Administrasi
Personal Kaur. Kesiswaan :
1.
Menyediakan
fotocopy ijazah siswa alumni
2.
Menyiapkan
surat keterangan pengganti ijazah
3.
Menyiapkan
surat pindah siswa
4.
Menyusun
buku induk siswa
5.
Menyusun
daftar nilai semester
Administrasi
Personal Kaur. Kepegawaian :
1.
Menyusun
daftar urut kepegawaian
2.
Menyusun
SK kenaikan pangkat guru dan staff
3.
Menyusun
rekap absen guru dan staff
4.
Menyusun
DP3 guru dan staff
Administrasi
Personal Bendahara:
1.
Menyusun
SK kenaikan gaji berkala
2.
Menyusun
daftar pinjaman kredit bank
Administrasi
Personal Tata Usaha :
1.
Acara kerja Kepala Sekolah
2.
Jadwal Guru Piket
3.
Buku Piket
4.
Buku Pembinaan
5.
Himpunan Hasil supervisi
6.
Buku Pengumuman
7.
Buku Notula Rapat
8.
Buku Tamu Umum dan Khusus
9.
Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga
tata usaha
10. Form monitoring
kegiatan 5 K di sekolah
11. Program satuan
pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka
dikelas
12. Buku agenda
surat keluar / masuk
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
GURU
PIKET
Bertanggung jawab kepada : KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan :
Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan
Ketua Kompetensi Keahlian
Wali Kelas
Guru BP/BK
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab : Bertanggung jawab kepada Kepsek
atas terlaksananya tugas pelaksanaan organisasi, disiplin dan tatatertib disekolah.
Tugas : Menyusun program dan tugas pelaksanaan organisasi
dan tatatertib sekolah meliputi :
*
Hadir lebih awal sebelum jam pelajaran pertama dimulai
dan membunyikan bel tanda masuk.
*
Mengisi buku piket.
*
Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum
masuk pintu gerbang sekolah.
*
Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang
berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal.
*
Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan (5K).
*
Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan
hari tugasnya.
*
Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat
ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib.
*
Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara
langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas
untuk mendata kehadiran siswa.
*
Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara
bendera bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan
hari-hari nasional.
*
Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru
BP/BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan
bersama-sama dengan wali kelas.
*
Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah
setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
Wewenang : Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pelaksanaan organisasi,
disiplin dan tatatertib sekolah.
Mantap sharenya.....trima kasih banyak.
BalasHapusSubhanallah,trm ksh jd bisa belajar dan bisa ditiru utk dikembangkan sesuai dgn kebutuhan masing2 lembaga, mohon diberikan link downloadnya ato mgkn bs d kirim via email saya di deddyachmad@gmail.com
BalasHapusterima kasih
Subhanallah,trm ksh jd bisa belajar dan bisa ditiru utk dikembangkan sesuai dgn kebutuhan masing2 lembaga, mohon diberikan link downloadnya ato mgkn bs d kirim via email saya di deddyachmad@gmail.com
BalasHapusterima kasih
lagi buatkan elearning untuk SmK smoga bermanfaat nantinya....ini alamat.y
BalasHapussmkn4kabaena.16mb.com
izincopas ya buat lporan ^^
BalasHapusTerimakasih atas bantuannya artikel sangat bermanfaat
BalasHapusMohon ijin untuk copy, sebagai referensi job des
BalasHapusTerima kasih sangat membantu sekali, untuk diamati lalu dikembangkan
BalasHapus