Selasa, 23 Juli 2013

TUPOKSI SMKN 1 Kabaena


ORGANISASI DAN MANAJEMEN
URAIAN TUGAS  WEWENANG
DAN TANGGUNG JAWAB


KEPALA SEKOLAH :

1.        TANGGUNG JAWAB
1.1     Bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Bombana dan Dinas Pendidikan
1.2     Bertanggung jawab kepada Kementerian Pendidikan c.q Kepala Bidang Dikmenjur.
1.3     Bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan disekolah sesuai dengan Visi dan Misi sekolah.

2.        WEWENANG
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang meliputi :
2.1     Perencanaan Program Kerja Sekolah, RIPS, RAPBS
2.2     Perencanaan Pengorganisasian seluruh program kegiatan di sekolah
2.3     Monitoring dan mengevaluasi seluruh kegiatan di sekolah
2.4     Menentukan kebijakan untuk perbaikan selanjutnya

3.        TUGAS
Pengelolaan teknik edukatif Program Diklat berdasarkan Visi dan Misi sekolah, Yaitu :

3.1     Visi :
Menjadi sekolah unggulan berwawasan global – sosioekologis, kreatif – inovatif, cerdas berkarya untuk daerah melalui Dunia Usaha/Dunia Industri berlandaskan Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

3.2     Misi :
1.          Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.          Menghasilkan lulusan dengan kompetensi akademik dan kejuruan berstandar nasional/internasional
3.          Menghasilkan lulusan yang high-recommended untuk Du/Di karena keunggulan komparatif dan kompetitif
4.          Melakukan adaptasi dan pengembangan IPTEK dunia untuk menunjang pembangunan daerah
5.          Meningkatkan kualitas manajemen berbasis sekolah yang transparan dan akuntabel
6.          Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui Pendidikan dan Pelatihan
7.          Meningkatkan kemitraan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri untuk menunjang kualitas Unit Produksi
8.          Menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green-school/Green-ecology berbasis budaya dan kearifan lokal.
WAKIL KEPALA SEKOLAH :

1.        TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya proses belajar mengajar.

2.        WEWENANG
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah dan di lokasi prakerin yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan untuk perbaikan selanjutnya

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG KURIKULUM

Bertanggung jawab kepada   :  KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan               : 
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Humas/Industri
Wakasek Bidang Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
Guru

URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  proses kegiatan belajar mengajar .

Tugas                     :
*        Menjabarkan kurikulum menjadi program operasional Diklat di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi,
*        Menetapkan SK Pembagian tugas PBM
*        Menetapkan SK Pembagian tugas tambahan guru
*        Menyusun juknis penyelenggaraan UAN/UAS
*        Menetapkan SK panitia UAN/UAS
*        Menyusun daftar nilai UAN/UAS
*        Menyusun kalender pendidikan
*        Menyusun daftar calon & daftar tetap peserta ujian
*        Menetapkan SK pengawas UAN/UAS & pengawas evaluasi semester
*        Menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, jadwal pelajaran dan bahan ajar,
*        Mengorganissasi/mengkoordinasi KBM baik teori maupun praktek yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, Evaluasi Hasil Belajar, Analisis Hasil Evaluasi Belajar serta Perbaikan dan Pengayaan,
*        Mengelola administrasi pendidikan/pengajaran,
*        Merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum,
*        Bersama Wakasek Kesiswaan melaksanakan kegiata PSB.

Wewenang            
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan proses kegiatan belajar mengajar.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG KESISWAAN

Bertanggung jawab kepada    :  KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Koordinator BK
Ketua Kompetensi Keahlian
Komite Sekolah
Wali Kelas
Pembina OSIS dan Siswa

URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung  jawab  kepada  Kepsek  dalam  penyelenggaraan  PSB dan Kegiatan Bidang Kesiswaan.

Tugas                     :
*          Menyusun program kegiatan kesiswaan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya,
*          Merencanakan dan melaksanakan pendaftaran dan penerimaan siswa baru,
*          Menetapkan SK Panitia PSB,
*          Menetapkan SK Hasil Seleksi PSB,
*          Menetapkan SK Panitia Pelaksana MOS,
*          Menetapkan SK Pembina OSIS
*          Menetapkan SK Pembina Upacara
*          Menyiapkan piagam penghargaan lomba
*          Menetapkan daftar penerima beasiswa
*          Menyusun program kerja Pembina OSIS, Melaksanakan pembinaan OSIS dan ekstra kurikuler,
*          Mengkoordinasikan pelaksanaan pendampingan siswa,
*          Monitoring dan mengevaluasi seluruh kegiatan kesiswaan,
*          Menegakkan disiplin dan tata tertib siswa bersama dengan BP/BK,
*          Mengkoordinasikan program BP/BK,
*          Melakukan pembinaan/pengembangan kepribadian siswa,
*          Mengelola administrasi kegiatan siswa,
*          Memperhatikan, memelihara dan menjaga suasana dan lingkungan sekolah (keamanan, ketertiban, kebersihan, kerapihan, kesehatan, kekeluargaan dan kenyamanan),
*          Merencanakan , membuat dan merevisi Buku Pedoman Siswa,
*          Mengesahkan laporan kegiatan OSIS akhir semester dan tahunan,
*          Melakukan pendampingan  kepada siswa  dalam tiap pembentukan pengurus OSIS,
*          Melakukan pendataan siswa melalui Wali Kelas, Ketua Kompetensi Keahlian dan Ketua Program Study Keahlian.
Wewenang            
*          Menyelenggarakan PSB,
*          Penanganan ketertiban siswa,
*          Menyelenggaran BP/BK.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG SARANA DAN PRASARANA

Bertanggung jawab kepada    :  KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Kepala Bengkel
Komite Sekolah

URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek dalam hal  pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.

Tugas                     :
*          Menyusun program pengelolaan sarana dan prasarana sekolah,
*          Menyusun pengadaan barang inventaris sekolah,
*          Menyusun daftar barang inventaris sekolah,
*          Berkoordinasi dengan komite sekolah dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah,
*          Menyusun jadwal kegiatan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah,
*          Melaksanakan pendataan kerusakan sarana dan prasarana secara rutin,
*          Membuat lembar pelaporan kerusakan sarana dan prasarana sekolah,
*          Merencanakan alokasi biaya pengadaan, perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Wewenang            
*          Menyetujui rencana pengembangan bengkel dan kebutuhan praktek setiap program study keahlian,
*          Mempertimbangkan permohonan kebutuhan praktek masing-masing bengkel dan sarana PBM,
*          Mengevaluasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah.







TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG HUMAS


Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Kesiswaan
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang DU/DI
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Dunia Usaha dan Industri
Kementrerian Disnaker
Unit Produksi
Komite Sekolah

URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung jawab kepada Kepsek atas terwujudnya kerjasama dengan  lembaga-lembaga sosial dan instansi terkait.

Tugas                     :
*          Menyusun program kerja dan anggaran Humas
*          Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
*          Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
*          Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
*          Memberi/berkonsultasi dengan masyarakat & dunia usaha.
*          Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara  berkala.
*          Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
*          Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan

Wewenang             :  Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunikasi dan kerjasama lembaga dan instansi terkait.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG DUNIA USAHA & INDUSTRI (DU/DI)


Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Kesiswaan
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang HUMAS
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Dunia Usaha dan Industri
Kementrerian Disnaker
Unit Produksi
Komite Sekolah

URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung jawab kepada Kepsek atas terwujudnya kerjasama dengan  DU/DI dan instansi terkait.

Tugas                     :
*          Menyusun program kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait,
*          Menjalin program kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait,
*          Mempromosikan potensi sekolah,
*          Menetapkan SK Pokja Prakerin
*          Menetapkan SK Pembimbingan Prakerin,
*          Menyusun laporan pelaksanaan prakerin,
*          Mendata peserta diklat calon peserta Praktek Kerja dengan Institusi Pasangan yang relevan,
*          Mengadakan penjajakan industri sebagai tempat pelaksanaan Praktek Kerja Peserta Diklat,
*          Mengadakan Program/jadwal yang disepakati bersama Institusi Pasangan,
*          Menyiapkan format perangkat pelaksanaan Program Praktek Kerja Industri,
*          Monitoring dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan siswa dan menyusun laporannya bersama Kepala Program studi Keahlian dan Ketua Kompetensi Keahlian.
*          Mengkoordinir pelaksanaan ujian kompetensi produktif

Wewenang             :  Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunikasi dan kerjasama di DU/DI dan instansi terkait.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG MANAJEMEN DAN SDM

Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kurikulum
Kaprog Studi Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa




URAIAN TUGAS     
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek  dalam  membina,  memberdayakan  dan mengembangkan para tenaga pendidik di sekolah.

Tugas                     :
*          Menyusun program pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan,
*          Melakukan pendataan data base ketenagaan,
*          Mengarahkan urusan ketenagaan guru atau pegawai agar berfungsi sebagaimana mestinya,
*          Secara rutin menyampaikan hasil kerjanya kepada Kepala Sekolah,
*          Monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan,
*          Menetapkan kompetensi personil/guru sesuai dengan tugasnya masing-masing,
*          Melakukan pendampingan seluruh guru sekolah,
*          Menampung dan mengusulkan kebutuhan guru,
*          Menyusun blangko DUPAK,
*          Merencanakan dan mengusulkan pengembangan guru.

Wewenang            
*          Merencanakan dan melaksanakan pembinaan karir bagi tenaga pendidik sesuai kebutuhan,
*          Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
*          Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
*          Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
*          Menyusun dan menyajikan data / statistik sekolah
*          Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan,  kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan (5K).
*          Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah

Administrasi Personal Manajemen & SDM
Mengadakan administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1.        Progam Kerja Sekolah
2.        RAPBS
3.        Struktur Organisasi Sekolah
4.        Jadwal Pelajaran
5.        Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
6.        Dokumen Pendirian sekolah


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA UNIT PRODUKSI

Bertanggung jawab kepada    :  KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                             
Seluruh Wakil Kepala sekolah
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
Guru
Dunia Usaha
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung jawab kepada Kepsek atas terlaksananya usaha kerja sama hubungan industri dalam dunia usaha  dengan masyarakat, industri dan  dunia usaha, baik dari dunia usaha di dalam maupun dari luar sekolah. 
Tugas                     :   
*          Membantu Kepala Sekolah di bidang unit produksi dalam pengembangan dan pembinaan unit produksi yang produktif, profesional dan kompetitif,
*          Mengkoordinir dan melaksanakan pengembangan hubungan usaha masyarakat, industri dan unit produksi baik ke dalam maupun ke luar sekolah,
*          Memberikan informasi positip tentang pemberdayaan potensi unit produksi sekolah kepada masyarakat, industri dan dunia usaha serta kepada pemerintah.
*          Melakukan koordinasi dengan Ketua-Ketua Kompetensi keahlian dalam rangka pemecahan-pemecahan masalah yang bertalian dengan pelaksanaan program pengembangan unit produksi serta unit usaha lain diluar sekolah,
*          Melaksanakan koordinasi dan evaluasi administratif hasil usaha unit produksi sekolah dan usaha lain diluar sekolah,
*          Membantu sekolah memperoleh dana di luar dana sekolah dengan lebih mengoptimalkan fasilitas sekolah guna membantu kesejahteraan sekolah,
*          Menyusun laporan keuangan dan laporan kegiatan usaha unit produksi secara berkala.

Wewenang               Menjalankan seluruh usaha hubungan dan kerjasama unit produksi baik di dalam sekolah maupun dengan masyarakat, industri atau dunia usaha lain. 


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Wakasek Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Komite Sekolah
Siswa

URAIAN TUGAS 
Tanggung jawab    :   Bertanggung jawab kepada Kepsek dalam hal pembinaan dan Pendidikan  lingkungan hidup  dan  terlaksananya  kebersihan    dan  terciptanya lingkungan hidup sekolah.


Tugas                    
*          Menyusun Kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup Sekolah setiap semester,
*          Melakukan langkah pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada,
*          Menciptakan lingkungan sebagai suatu totalitas alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika),
*          Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan,
*          Secara eksplisit mempertimbangkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan lingkungan sekolah,
*          Melakukan upaya-upaya pemberdayaan siswa dan guru dalam upaya pelestarian lingkungan hidup,
*          Mengelola sumber daya alam dan lingkungan sekolah yang berkelanjutan,
*          Menciptakan kepekaan siswa dan guru terhadap lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai terhadap kepekaan lingkungan sekolah.
*          Melakukan Pemetaan tugas kebersihan sekolah dan lingkungannya,
*          Memantau kebersihan lingkungan dalam hal pemeliharaan kebersihan ruangan, kamar kecil, saluran air, jalan setapak, selasar, halaman, taman dan lapangan sekolah,
*          Memantau kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan penghijauan lingkungan, penyehatan ruangan kelas dan ruangan kantor, serta memantau pengadaan air bersih.

Wewenang            
*          Melakukan pembagian tugas-tugas atau pengkaplingan tugas/kerja mengenai kebersihan lingkungan sekolah kepada para wali kelas dengan dibantu oleh para Kepala Program Studi Keahlian dan Ketua Bidang Keahlian,
*          Melakukan evaluasi kerja kebersihan lingkungan sekolah oleh para wali kelas sesuai jadual dan pemetaan wilayah kerjanya dibantu oleh para Kepala Program Studi Keahlian dan Ketua Bidang Keahlian,
*          Menyusun kerjasama dengan pemerintah sesuai kebutuhan.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA PROGRAM STUDI KEAHLIAN


Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Koordinator Tata Usaha
Seluruh Wakasek
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa

URAIAN TUGAS  
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  proses kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan laboratorium/bengkel.

Tugas                       Menyusun  program  studi keahlian dan  mengkoordinasikan  telaksanaannya,  yang Meliputi :
*          Bersama Wakasek Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM baik teori maupun praktek,
*          Membuat tata tertib bengkel atau lab,
*          Menentukan kebutuhan alat dan bahan penunjang KBM praktek,
*          Melaksanakan Maintenance dan Repair sarana prasarana KBM praktek,
*          Melaksanakan pengembangan bengkel,
*          Mengembangkan sistem pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.

Wewenang             :  Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM praktek di program studi keahlian masing-masing.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR GURU NORMATIF DAN ADAPTIF


Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Humas/Industri
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa

URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  proses kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan MGMP  dan pengelolaan Lab.

Tugas                       Menyusun  dan merencanakan program kegiatan MGMP dan mengko ordinasikan  pelaksanaannya, yang Meliputi :
*          Bersama Wakasek Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM baik teori maupun praktek,
*          Membuat tata tertib laboratorium,
*          Menentukan kebutuhan alat dan bahan penunjang KBM teori dan praktek,
*          Melaksanakan Maintenance dan Repair sarana prasarana KBM baik teori atau praktek,
*          Melaksanakan pengembangan laboratorium,
*          Mengembangkan sistem pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.

Wewenang             :  Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM baik teori atau praktek di setiap MGMP.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BP/BK

Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kesiswaan
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Bidang Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru

URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      Bertanggung jawab kepada Kepsek dalam  penyelenggaraan  Bimbingan  Penyuluhan dan Bimbingan Karier.
                                      
Tugas                     :
*          Menyusun program kerja BP/BK satu tahun untuk calon siswa selama pendidikan dan penelusuran tamatan,
*          Memberikan bimbingan dan penyuluhan pada siswa secara individu yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan dan hambatan belajar,
*          Menyusun buku pembinaan siswa,
*          Mengembangkan potensi siswa sesuai dengan minat dan bakat,
*          Membimbing siswa dalam pengenalan dunia usaha dan industri,
*          Memberikan wawasan dan dorongan pada siswa secara klasikal maupun individual kearah karier, mencintai kerja melalui kunjungan ke dunia industri,
*          Menangani masalah yang berkaitan dengan kenakalan siswa, penyimpangan disiplin dan gangguan belajar,
*          Melaksanakan kunjungan rumah (orang tua/wali) bagi siswa yang bermasalah,
*          Membuat peta kerawanan siswa,
*          Membuat surat pernyataan siswa bermasalah,
*          Menyusun pedoman tatatertib sekolah,
*          Membuat laporan secara berkala.


Wewenang          
*          Merekomendir siswa yang sudah tidak bisa dibina untuk dikembalikan kepada orang tua/wali siswa,
*          Mengevaluasi ketercapaian tujuan dan sasaran BP/BK
*          Melaksanakan verifikasi keberhasilan siswa.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KETUA KOMPETENSI KEAHLIAN

Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Bidang Studi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa

URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab                  Bertanggung jawab  kepada Kepsek dan koordinasi dengan Kaprog Studi  Keahlian atas terlaksananya KBM dan Praktek..

Tugas                     Menyusun  program  kompetensi  keahlian dan  mengkoordinasikan  pelaksanaannya,  yang Meliputi  :
*           Bersama Wakasek Kurikulum menyusun daftar pembagian tugas guru,
*           Membantu guru dalam memahami dan menjabarkan kurikulum dalam program pengajaran,
*           Memotivasi guru dalam melaksanakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,
*           Membantu menyediakan sarana dan sumber belajar yang diperlukan oleh guru dalam pelaksanaan KBM,
*           Melakukan kegiatan administrasi meliputi kurikulum, daftar hadir, daftar nilai, agenda kemajuan siswa dan daftar nilaikolektif.

Wewenang           :  Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM dan praktek di program studi keahlian masing-masing.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL


Bertanggung jawab kepada      KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Ketua Kompetensi Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru

URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek  dan  Ketua  Kompetensi Keahlian atas terlaksananya KBM Praktek.
                                      
Tugas                       Menyusun  program  kompetensi  keahlian dan  mengkoordinasikan  pelaksanaannya,  yang Meliputi  :
*           Bersama Wakasek Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM praktek,
*           Membuat tata tertib laboratorium/bengkel,
*           Membuat daftar inventaris peralatan laboratorium/bengkel,
*           Membuat kartu dan daftar peminjaman peralatan praktek,
*           Menjaga keselamatan dan kebersihan laboratorium/bengkel,
*           Menata dan mengatur peralatan dan bahan praktek di laboratorium/bengkel,
*           Menyusun daftar kebutuhan peralatan dan bahan praktek,
*           Menyiapkan papan daftar kemajuan praktek.

Wewenang               Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM praktek di kompetensi keahlian masing-masing.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WALI KELAS

Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kesiswaan
Koordinator PLH
BP/BK
Kepala Program Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian

URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      :  Bertanggung  jawab  kepada  Kepsek  atas terlaksananya pendampingan dan monitoring kelas.
Tugas                   :
*           Mewakili Kepsek dan orang tua dalam pembinaan siswa,
*           Membina kepribadian, ketertiban dan kekeluargaan,
*           Membantu pengembangan peningkatan kecerdasan dan ketrampilan siswa,
*           Melakukan Evaluasi nilai rapor dan kenaikan kelas,
*           Membantu Wakasek Bidang Kurikulum dan Wakasek Bidang Kesiswaan dalam permasalahan yang terkait,
*           Membuat catatan tentang :
F  Situasi keluarga dan ekonomi orang tua siswa,
F  Ketidakhadiran, pelanggaran dan perilaku siswa,
F  Prestasi akademik masing-masing siswa.
*           Mengelola ruangan kelas dan administrasi kelas serta menjaga dan memelihara segala fasilitas di dalamnya.
*           Menyusun daftar permintaan barang untuk KBM
*           Menyusun daftar pengambilan barang untuk KBM

Wewenang             Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan dan monitoring kelas.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA PERPUSTAKAAN


Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Humas/Industri
Wakasek Bidang Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
BP/BK
Guru
Siswa

URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab                  Bertanggung  jawab  kepada  Kepsek  atas terlaksananya program kerja perpustakaan.


Tugas                   :
*           Perencanaan program kerja perpustakaan
*           Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
*           Perencanaan pengembangan perpustakaan
*           Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
*           Penyimpanan buku-buku perpustakaan
*           Menyusun daftar buku mata pelajaran.
*           Menyusun daftar peeminjaman buku
*           Melaksanakan inventarisasi perpustakaan
*           Melayani pemakai perpustakaan
*           Mengatur dan menata perpustakaan
*           Menyeleksi pembelian buku
*           Mengusahakan pengadaan buku baru
*           Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
*           Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan.

Wewenang             Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perpustakaan.



TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR TATA USAHA & KEUANGAN


Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Humas/Industri
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Perpustakaan
Kepala Laboratorium/Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa

URAIAN TUGAS  
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  tugas pelaksanaan ketatausahaan.

Tugas                       Menyusun  program  dan tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi ::
*          Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
*          Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
*          Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
*          Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
*          Membuat usulan gaji karyawan
*          Membayarkan gaji guru dan karyawan
*          Menyusun program tata usaha sekolah
*          Pengelolaan keuangan sekolah
*          Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
*          Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai,  laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah  dan rencana belanja bulanan
*          Meng-inventaris seluruh data.
*          Membukukan surat keluar dan masuk
*          Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
*           Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
*          Ketatausahaan secara berkala

Wewenang             :  Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pelaksanaan ketatausahaan sekolah.

Administrasi Personal Kaur. Kesiswaan :
1.        Menyediakan fotocopy ijazah siswa alumni
2.        Menyiapkan surat keterangan pengganti ijazah
3.        Menyiapkan surat pindah siswa
4.        Menyusun buku induk siswa
5.        Menyusun daftar nilai semester

Administrasi Personal Kaur. Kepegawaian :
1.        Menyusun daftar urut kepegawaian
2.        Menyusun SK kenaikan pangkat guru dan staff
3.        Menyusun rekap absen guru dan staff
4.        Menyusun DP3 guru dan staff

Administrasi Personal Bendahara:
1.        Menyusun SK kenaikan gaji berkala
2.        Menyusun daftar pinjaman kredit bank

Administrasi Personal Tata Usaha :
1.        Acara kerja Kepala Sekolah
2.        Jadwal Guru Piket
3.        Buku Piket
4.        Buku Pembinaan
5.        Himpunan Hasil supervisi
6.        Buku Pengumuman
7.        Buku Notula Rapat
8.        Buku Tamu Umum dan Khusus
9.        Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
10.    Form monitoring kegiatan 5 K di sekolah
11.    Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
12.    Buku agenda surat keluar / masuk


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
GURU PIKET

Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan
Ketua Kompetensi Keahlian
Wali Kelas
Guru BP/BK
Guru-guru
Siswa

URAIAN TUGAS  
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  tugas pelaksanaan organisasi, disiplin dan tatatertib disekolah.

Tugas                       Menyusun  program  dan tugas pelaksanaan organisasi dan tatatertib sekolah meliputi :
*          Hadir lebih awal sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk.
*          Mengisi buku piket.
*          Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
*          Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal.
*          Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan (5K).
*          Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
*          Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib.
*          Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa.
*          Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera  bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
*          Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.
*          Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah  memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.

Wewenang               Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pelaksanaan organisasi, disiplin dan tatatertib sekolah.

8 komentar:

  1. Mantap sharenya.....trima kasih banyak.

    BalasHapus
  2. Subhanallah,trm ksh jd bisa belajar dan bisa ditiru utk dikembangkan sesuai dgn kebutuhan masing2 lembaga, mohon diberikan link downloadnya ato mgkn bs d kirim via email saya di deddyachmad@gmail.com
    terima kasih

    BalasHapus
  3. Subhanallah,trm ksh jd bisa belajar dan bisa ditiru utk dikembangkan sesuai dgn kebutuhan masing2 lembaga, mohon diberikan link downloadnya ato mgkn bs d kirim via email saya di deddyachmad@gmail.com
    terima kasih

    BalasHapus
  4. lagi buatkan elearning untuk SmK smoga bermanfaat nantinya....ini alamat.y

    smkn4kabaena.16mb.com

    BalasHapus
  5. Terimakasih atas bantuannya artikel sangat bermanfaat

    BalasHapus
  6. Mohon ijin untuk copy, sebagai referensi job des

    BalasHapus
  7. Terima kasih sangat membantu sekali, untuk diamati lalu dikembangkan

    BalasHapus